KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam bila benar terjadi peretasan terhadap situs web Tempo.co. pasca-pemberitaan penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022. Dia meminta adanya atensi khusus kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menindak siapapun pelakunya.
“Kami menyayangkan dan mengecam siapapun yang melakukan peretasan tersebut,” kata Komisioner Muhamad Chairul Anam, dalam keterangannya di Bogor, Sabtu 6 Agustus 2022.
Kabar dugaan peretasan muncul setelah tautan berita ‘Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap’ tak bisa diakses tak lama setelah tayang. Belakangan situs down sebelum akhirnya pulih kembali. Dari internal Tempo.co disebutkan kalau pemeriksaan terus dilakukan, apakah memang ada indikasi peretasan di balik down tersebut.
Baca Juga:Kuasa Hukum Baru Bharada E, Deolipa Yumara: Bharada Richard Eliezer Ajukan Diri Sebagai Justice CollaboratorBareskrim Tunjuk Pengacara Baru Bharada E
Anam mengatakan peretasan terhadap Tempo.co–jika itu benar terjadi–merupakan tindakan yang merugikan bagi semuanya, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai hukum dan demokrasi dalam penyampaian informasi. Dia berharap modus seperti itu tak menimpa media manapun yang membuat pemberitaan untuk informasi kepada publik.
“Kalau ada yang tidak setuju atas pemberitaan yang dibuat atau ditulis oleh rekan-rekan jurnalis, ya silakan gunakan hak (yang) sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Chairul Anam. (*)