“Tidak adanya pertanggungjawaban internasional terus mendorong Israel, Kekuatan pendudukan kolonial, untuk bertahan dalam melakukan kejahatan internasional yang serius terhadap rakyat Palestina, menginjak-injak hak asasi mereka dan menyebabkan kematian yang meluas, cedera dan kehancuran yang tidak disengaja,” kata Kemenlu Palestina. (*)