Kerajaan Arab Saudi Kutuk dan Kecam Aksi Agresi Israel di Jalur Gaza

Kerajaan Arab Saudi Kutuk dan Kecam Aksi Agresi Israel di Jalur Gaza
Serangan balasan pejuang Palestina terhadap rezim Zionis Israel.
0 Komentar

KERAJAAN Arab Saudi mengutuk dan mengecam aksi agresi yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza, Sabtu (6/8/2022) yang menewaskan puluhan warga di daerah kekuasaan Hamas itu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menegaskan Arab Saudi akan mendukung rakyat Palestina dan membantu mereka. Kerajaan juga meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri eskalasi agresi Israel.

Tak hanya itu, Arab Saudi juga menyerukan agar memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil. Selain itu, mereka menyoroti pentingnya melakukan segala upaya untuk mengakhiri konflik yang berlarut-larut ini.

Baca Juga:Israel Mobilisasi Pengamanan di 48 Wilayah PalestinaTelaga Sarangan, Kyai dan Nyai Pasir Berubah Jadi Sepasang Naga di Lereng Gunung Lawu

Dilansir di Saudi Gazette, Ahad (7/8/2022), patut dicatat jumlah korban syahid akibat agresi Israel yang terus-menerus di Jalur Gaza sejak Jumat, naik menjadi 15 orang. Selain itu, aksi ini juga melukai lebih dari 125 orang

Pergerakan pesawat-pesawat tempur pendudukan ini melakukan beberapa serangan rudal di wilayah-wilayah terpisah di Jalur Gaza, meratakan beberapa rumah

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, seorang wanita tua Palestina menjadi martir dalam serangan Israel di dekat kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, setelah seorang wanita lain tewas dalam serangan Israel sebelumnya.

Beberapa orang terluka ketika sebuah kendaraan sipil menjadi sasaran di dekat pos pemeriksaan Beit Hanoun di Jalur Gaza utara. Kala itu, mereka sedang mengangkut seorang pengantin wanita ke rumah suaminya.

Selain itu, dua warga sipil Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka, menyusul pemboman Israel di daerah Al-Zanah di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan.

Kecaman serupa sebelumnya dilontarkan Palestina. Palestina menilai, serangan itu menekankan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

“Negara Palestina mengutuk serangan terencana pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Gaza. Ini menekankan bahwa agresi berkelanjutan Israel, termasuk serangan baru-baru ini di Gaza dan pengepungan ilegal yang berkelanjutan di Jalur Gaza, merupakan pelanggaran mencolok dan serius terhadap setiap prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat, dan resolusi PBB,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina, Sabtu (6/8/2022), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga:Selama Proses Penyidikan Komnas HAM, Berikut Temuan Baru Terkait Kematian Brigadir JAib Polisi, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri: Kasus Baku Tembak Ini Sebagai Bom Atom

Palestina mendesak Dewan Keamanan PBB dan pihak dalam Konvensi Jenewa Keempat untuk segera melakukan intervensi menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina.

0 Komentar