KABARESKRIM Polri, Komjen Agus Indrianto mengatakan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri terus berusaha mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penyidik kesulitan mengungkap dugaan pembunuhan berencana itu lantaran barang bukti kamera pengawas atau CCTV dirusak.
“Tentu memang kendala daripada pembuktian ialah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” ujar Komjen Agus seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga:Tidak Mendapat Izin, Putri Candrawathi Datangi Mako Brimob Gagal Bertemu Ferdy SamboAjudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komjen Agus menjelaskan perusakan barang bukti CCTV menjadi masalah serius terkait penyidikan tewasnya Brigadir J.
Dia menekankan penyidik dari timsus tengah mendalami siapa pun yang berkepentingan merusak barang bukti tersebut.
“Bukti yang dihilangkan itu membuat penyidikan membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini,” tegasnya.
Sementata itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengetahui siapa yang berperan menghilangkan barang bukti tersebut. Menurut Kapolri, personel polisi diduga kuat sengaja mengambil CCTV di Pos Satpam dekat olah TKP.
“Kami sudah selidiki siapa yang menggambil, menyimpan, dan merusak CCTV tersebut. Itu yang sedang kami dalami sekarang, apakah ada tindak pidana atau tidak,” ujar Kapolri Listyo, Kamis (4/8/2022) malam. (*)