Sesuai dengan aturan di kepolisian, Harry mengatakan bahwa ia akan dilakukan proses kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Akan menjalani proses kode etik,” katanya.
Berdasarkan video yang viral tersebut, pihaknya tak menampik bahwa AKP R saat itu diduga terpengaruh minuman beralkohol.
Hal tersebut dikarenakan saat dijemput oleh anggota Propam Polda Kepri ia dalam keadaan kurang kesadaran.
“Oknum tersebut saat dijemput dalam keadaan hilang kesadaran,” imbuhnya. (*)