TERSANGKA kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E juga mengungkap siapa saja yang terkait kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengatakan bahwa kliennya telah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga:Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu Diminta Membuat Skenario dalam Kasus Brigadir JBeredar Kabar Terkait Adanya Peristiwa Penembakan di Rumah Kabareskrim, Polri: Tidak Benar
Penyebutan nama tersebut kata Burhanuddin, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8) malam.
“Semalam, (Bharada E) sudah di BAP, semua sudah dia sebutin, dan dijelasin semua di situ,” kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin memastikan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang terlibat dalam peristiwa tembak menembak tersebut.
“Waktu wawancara kita bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” ucapnya.
Namun Burhanuddin belum dapat merinci siapa yang sudah disebutkan Bharada E dalam BAP yang dijalani kliennya itu.
“Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami,” ucapnya.
Burhanuddin menyerahkan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak bisa mendahului polisi dalam memberikan keterangan tersebut.
Baca Juga:Kabareskrim Polri: Penyidik Kesulitan Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Lantaran Barang Bukti CCTV DirusakTidak Mendapat Izin, Putri Candrawathi Datangi Mako Brimob Gagal Bertemu Ferdy Sambo
“Janganlah (menyebutkan nama), jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri,” tutupnya. (*)