BEREDAR kabar kalau mantan Kepala Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar menyebut Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di sana. Terkait hal ini, Mabes Polri belum banyak bicara. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus.
” Belum ada info dari timsus,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca Juga:Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo DitahanHadirkan 4 Tim, Trofeo PSGJ Jadi Ajang Seleksi Pemain Jelang Liga 3 Series 2
Kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini sebenarnya tersiar di kalangan wartawan sejak Sabtu sore. Namun sumber resmi Polri tak ada yang bisa dikonfirmasi, termasuk pihak Humas.
Polri sebelumnya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, yakni Bharada E alias Richard Eliezer.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung dilakukan penahanan.
Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E alias Richard.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.
Kapolri telah membentuk tim khusus di bawah Wakapolri untuk menguak kasus ini. Irjen Sambo dan Kombes Budhi dicopot dari jabatannya. (*)