“Jadi, soal kekerasan seksual atau dugaan pelecahan seksual, semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak. Makanya saya bilang jangan disebarkan apa dulu, judgment ya. Kemudian kita tidak bisa sekarang ini intervensi lebih jauh ke ibu PC karena dia masih dalam perawatan psikologis dari psikolog,” tukasnya.
Seperti diketahui, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Selain melakukan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
Baca Juga:Manajer BCL Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan NarkobaKomnas HAM: Belum Ada Bukti Kuat Alibi Bharada E Klaim Brigadir J Todongkan Senjata Terlebih Dahulu ke Istri Irjen Ferdy Sambo
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.
“Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan. (*)