KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa tim Laboratorium Forensik Polri. Tim khusus Polri untuk kasus penembakan Brigadir J meminta pemeriksaan untuk tim Labfor ditunda.
“Kami jadinya memeriksa tim siber Polri, bukan balistik,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Beka mengatakan tim khusus menyampaikan alasan meminta penundaan. Dia bilang tim Polri menemukan perkembangan baru terkait uji balistik penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Terungkap Bharada E Tidak Mahir MenembakKapolri: 25 Personel Kami Periksa Terkait Ketidakprofesionalan dalam Penanganan TKP
“Perkembangannya seperti apa? Silahkan tanya tim khusus,” kata Beka. Beka mengatakan lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim Labfor pada Rabu pekan depan. Ini merupakan kedua kalinya pemeriksaan terhadap tim labfor ditunda. Sebelumnya, Komnas sempat menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 3 Agustus 2022. Namun, ditunda karena permintaan dari Polri.
Meski batal memeriksa tim labfor, Komnas hari ini memeriksa tim siber Polri. Kepada Komnas, tim siber menyampaikan telah mengumpulkan 15 ponsel yang berhubungan dengan kejadian penembakan Brigadir J. Sebanyak 10 ponsel telah selesai diperiksa tim siber, sementara 5 lainnya masih dianalisis. “Kami mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun dan percakapan chat,” kata Beka.
Pemerikaan terhadap tim siber merupakan rangkaian dari penyeledikan Komnas terhadap peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Dalam penembakan itu, Brigadir J tewas.
Menurut versi polisi, Brigadir J beradu tembak dengan Bharada E, sesama ajudan Sambo. Baku tembak diduga bermula karena Brigadir J berupaya melecehkan secara seksual istri Ferdy. Bharada E mengetahuinya hingga terjadi baku tembak. (*)