Ia mengatakan ada rantai kejadian yang terputus karena CCTV tidak berfungsi saat kejadian. Oleh karena itu, ia mengatakan CCTV tersebut akan membuka tabir dari rentetan peristiwa yang terjadi saat penembakan Brigadir J.
Dia mengatakan dalam proses penyelidikan Komnas HAM selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam. Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terbatas karena bukan pro justitia.
Contohnya Komnas HAM tidak bisa melakukan penyitaan barang bukti. Menurut Ahmad Taufan hal itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik. Akan tetapi, menurut dia, Komnas HAM bisa mendapatkan barang yang telah disita penyidik untuk diteliti kembali.
Baca Juga:Komnas HAM Batal Periksa Tim Labfor Polri Kasus Penembakan Brigadir JTerungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak
“Saya selalu ketemu Pak Mahfud untuk koordinasi. Jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang ke Pak Mahfud. Ini kan jelas arahan Presiden harus dibuka seterang-terangnya,” katanya.
Komnas HAM masih menunggu alat komunikasi milik pihak yang terlibat
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan saat ini Komnas HAM akan fokus pada pemeriksaan balistik yang telah dilakukan tim penyidik polisi. Setelah itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan siber dan uji forensik.
Komnas HAM akan mengkroscek kebenaran apakah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo benar-benar rusak sesuai pengakuan ajudan atau tidak. Selain itu, alat komunikasi antara pihak yang terlibat akan menjadi bukti krusial untuk mengetahui rentetan peristiwanya.
Komnas HAM masih menunggu alat komunikasi milik pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Dalam hal ini, Taufan menambahkan petunjuk kasus (kematian Brigadir J) itu hanya didapatkan dari keterangan saksi sehingga timnya belum menyimpulkan apa pun. “Maka satu-satunya petunjuk yang kita dapatkan sekarang hanya keterangan. Karena itu kita belum bisa menyimpulkan apapun,” demikian Taufan. (*)