DALAM kasus Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, saat ini Komnas HAM fokus untuk mencari tahu penyebab kerusakan kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) di rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berikut deretan faktanya.
Alasan kerusakan CCTV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kerusakan CCTV itu menjadi kendala dalam pencarian fakta peristiwa penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
“Mereka (ajudan) bilang CCTV rusak. Tapi saya tidak memahami, awalnya mereka bilang disambar petir, kemudian mereka bilang rusak. Sebagai penyelidik saya tidak percaya begitu saja,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, 3 Agustus 2022.Taufan menuturkan Aide de Camp (ADC) Ferdy Sambo, Bripka Ricky menyaksikan kejadian tersebut tidak secara keseluruhan.
Baca Juga:Komnas HAM Batal Periksa Tim Labfor Polri Kasus Penembakan Brigadir JTerungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak
“Kemudian ada satu lagi Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan, sehingga kita belum bisa menjawab karena CCTV dikatakan rusak,” papar Taufan.
Titik krusialnya ada di tempat kejadian perkara (TKP)
Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, titik krusialnya ada di TKP.
“Titik krusial itu di TKP atau di rumah yang diduga TKP itu,” ujar Taufan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022. Pihaknya akan terus berupaya memeriksa CCTV yang ada di TKP guna menelusuri bukti kuat yang ada di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. “Kami akan periksa (CCTV), tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan.”
Komnas HAM mau laporkan ke Menko Polhukam hingga Presiden Jokowi.
Ahmad Taufan mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan polisi terkait penyebab kerusakan itu. Dia pun mengatakan akan melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mafhud Md bahkan hingga ke Presiden Jokowi jika Polri tidak mau menjawab penyebab kerusakan CCTV tersebut.
“Kalau tidak mau jawab, saya minta Pak Menko untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Saya laporkan Presiden ini, ada yang gak betul ini,” kata dia.