Dia memastikan surat tertulis yang dibuat dan dikirim Devi sudah sampai kepada PB XIII. “Pasti ada alasan kenapa seperti itu, apa dan bagaimana. Surat yang beliau kirim sudah sampai ke Sinuhun, dan itu jadi pertimbangan Sinuhun juga. Jadi intinya kewajiban putra nengga dhawuh kan. Semua tergantung kersa Dalem,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, GRAy Devi Lelyana Dewi mengaku tidak tahu apa kesalahannya sehingga mendapatkan surat nawala berisi larangan dirinya masuk ke Keraton Solo dan menemui ayahnya. Ia sempat berusaha masuk ke dalam Keraton untuk bertemu ayahnya pada Jumat (29/7/2022) malam namun dihalang-halangi. (*)