Wisatawan Prancis Pertanyakan Kebijakan Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga Rp3,75 juta

Wisatawan Prancis Pertanyakan Kebijakan Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga Rp3,75 juta
Tiga orang wisatawan asal Perancis tiba di Labuan Bajo (Dok. Antara)
0 Komentar

Kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT. (*)

0 Komentar