PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur bersikukuh dengan tarif baru masuk Taman Nasional Komodo yang berlaku per 1 Agustus 2022. Sosialisasi akan digencarkan termasuk lewat media sosial, sedangkan bagi mereka yang menolak dan dianggap melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan diancam dengan tindakan tegas.
“Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam jumpa pers di Kantor Gubernur NTT pada Senin, 1 Agustus 2022.
Tarif baru sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, diterapkan secara kolektif tersistem per 4 orang per tahun (Rp. 15.000.000), diberlakukan untuk kawasan Pulau Padar dan Komodo. Reservasinya pun kini harus online lewat aplikasi yang juga baru diluncurkan tiga hari sebelumnya. Sedangkan kunjungan ke Pulau Rinca, yang juga masih dalam kawasan Taman Nasional Komodo, tak berubah dengan tarif Rp 5.000 untuk warga lokal dan Rp 150 ribu untuk warga asing.
Baca Juga:Nancy Pelosi: Dukung Demokrasi Taiwan, China: Pelosi Rusak Perdamaian dan Stabilitas di Selat TaiwanLaporan Pusat Aksi Keagamaan Israel: Warga Palestina Terima Dakwaan dan Hukuman Lebih Tinggi Dibandingkan Warga Israel
Komitmennya, tarif baru di Pulau Padar dan Komodo disertai pembatasan jumlah pengunjung sesuai rekomendasi hasil kajian tim ahli mengenai daya dukung daya tampung kawasan taman nasional itu. Sosialisasi akan dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat bahwa langkah-langkah itu diambil untuk pelaksanaan konservasi TNK serta pariwisata jangka panjang yang berkelanjutan.
“Konservasi yang baik itu sudah pasti butuh anggaran yang besar,” kata Viktor sambil menambahkan, “Dengan konservasi TNK yang baik maka akan semakin menjadi kebanggaan kita semua apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Kunjungan harus lewat aplikasi dan reservasi
Sebelumnya, pada Jumat 29 Juli 2022, Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo–yang bernaung di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup–meuncurkan sistem Wildlife Komodo melalui aplikasi INISA. Aplikasi yang telah bisa diunduh dari Playstore dan Appstore itu ditujukan sebagai sarana untuk reservasi kunjungan ke Taman Nasional Komodo dan pembayaran kontribusi konservasinya.
Lewat INISA pula otoritas akan mengatur tata kelola kunjungan serta aktivitas para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya. “Sarana manajemen kunjungan,” begitu kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, saat peluncuran.