Kutip Pernyataan Pengacara Brigadir J: Kemarin katanya CCTV Disambar Petir, Sekarang Bilang CCTV Ada, Seharusnya Petirnya Diperiksa Juga, Mahfud Md: Logika Cerdas

Kutip Pernyataan Pengacara Brigadir J: Kemarin katanya CCTV Disambar Petir, Sekarang Bilang CCTV Ada, Seharusnya Petirnya Diperiksa Juga, Mahfud Md: Logika Cerdas
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait RKUHP di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
0 Komentar

MENKO Polhukam Mahfud Md menyoroti pernyataan sarkas Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak terkait CCTV dan petir yang harus diperiksa lebih dalam terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya dikutip, Rabu (3/8/2022).

https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1554486578579656704?s=20&t=e1mzKOX1dAd5nWeAbvJhbQ

Baca Juga:Kasus Brigadir J Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Mahfud Md: Harus Bersabar, Ada Psychohierarchical dan Psychopolitics-nyaPemeriksaan Tim Siber Minta Diundur Hari Jumat

Adapun pernyataan Pengacara Brigadir J soal polisi akhirnya menemukan rekaman CCTV terkait perkara penembakan Brigadir J yakni.

“CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji, pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua decordernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu,” kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus 2022.

Kamarudin juga menyebut bahwa, karena telah ditemukan rekaman CCTV tersebut, pihak-pihak yang mengambil dan mengembalikan rekaman CCTV tersebut harus mendapatkan sanksi.

“Yang berikutnya kapan orang yang mengambil decorder nya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan,” ujar Kamarudin.

Diketahui sebelumnya, Polri memastikan bahwa CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J atau di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rusak. Hal itu sebagaimana pernyataan yang sempat disampaikan oleh Kombes Budhi Herdi ketika masih aktif menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel CCTV di TKP,” kata Dedi di sela-sela proses prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Pernyataan ini, kata Dedi juga sekaligus meluruskan spekulasi-spekulasi soal temuan CCTV di awal kemunculan perkara ini dengan yang diamankan oleh tim khusus (timsus) Polri.Dedi menjelskan, CCTV yang berhasil diamankan oleh timsus adalah rekaman yang berada di sekitar lokasi tempat kejadian perkara. Namun, untuk kamera pemantau di dalam lokasi kejadian, dikonfirmasi rusak.

0 Komentar