“Salah satu syarat permohonan kami harus memeriksa kondisi psikologis dari pemohon. Jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak lain,” ungkap Edwin. (*)
Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Janji Bakal Melindungi Secara Hukum agar Kasus Ini Cepat Terungkap

