MENTERI Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud Md menyampaikan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Untuk ada kesekian kalinya Jokowi menyampaikan perhatian atas kasus ini.
“Presiden minta ini dibuka sejujur-jujurnya, kalau ada yang disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu,” kata Mahfud Md usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Mahfud Md juga menyebut sejumlah instansi kini terus berkoordinasi dengan dirinya terkait kasus ini. Mulai dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang diketahui Mahfud, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, hingga Komnas HAM.
Baca Juga:Hari Rabu, Komnas HAM Proses Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir JPemeriksaan Uji Balistik Kasus Polisi Tembak Polisi Diundur Jumat
“Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak masuk ke substansinya,” ujar Mahfud.
Sebelumnya Jokowi telah menyampaikan secara terbuka agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas.
“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Jokowi di Pulau Rinca, NTT, seperti dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 21 Juli 2022.
Jokowi meminta kepada Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap kasus ini tidak membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun. “Yang penting untuk, agar, masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata
Adapun kabar terbaru soal kasus ini yaitu Komnas HAM akan akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir pada Rabu besok, 3 Agustus 2022.
Sementara itu, jadwal permintaan keterangan Komnas HAM terkait uji balistik diundur dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022. Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM. (*)