SALAH satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pemeriksaan aide -de Camp atau ajudan, Ricky mengaku tak melihat keseluruhan peristiwa di rumah Irjen Sambo tersebut.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus 2022.
Baca Juga:Apakah Ada baku Tembak dan Pelecehan Seksual? Komnas HAM Ungkap Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo Sangat KrusialMahfud Md: Presiden Minta Kasus Penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat Dibuka Sejujur-jujurnya
Ia mengatakan belum bisa menjawab apakah benar Ricky tidak mengetahui peristiwa itu karena menurut keterangan para ajudan, CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak. Komnas HAM akan memeriksa apakah CCTV itu benar-benar rusak atau tidak.
“Sekali lagi saya katakan, mereka yang katakan rusak. Kami akan periksa apa benar rusak, tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan, maka satu-satunya petunjuk yang kami dapatkan sekarang hanya keterangan. Ini belum lengkap karena itu kami belum bisa menyimpulkan apapun,” kata Ahmad Taufan.
Sementara itu, ia mengatakan bukti dugaan pelecehan seksual hanya bisa diperoleh dari keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Namun Komnas HAM hingga saat ini belum bisa mendapat keterangan dari Putri karena masih menunggu asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penyelidik Komnas HAM, katanya, saat ini kesulitan mendapatkan bukti pendukumg karena menurut informasi ADC yang diperiksa CCTV tidak berfungsi sehingga bertumpu pada keterangan pelaku.
“Menurut informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar. Jadi mau bertumpu pada siapa? kan pada keterangan pelaku atau keterangan orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu,” katanya.
Untuk melengkapi bukti, Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM akan meminta sesi kedua siber dan laboratorium digital dari Puslabfor Polri karena data yang diterima masih kurang. Ia mengatakan Komnas akan memasuki proses siber dan digital forensik kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat besok, Rabu, 3 Agustus 2022.