KEMENTERIAN Sosial menyatakan tidak tahu ada kerja sama dengan PT JNE ihwal penyaluran beras bansos (bantuan sosial) dari presiden. Hal ini diungkapkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Mira Riyati Kurniasih saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Kementerian Sosial hanya menjalin kerja sama dengan Bulog. Kemensos, tidak tahu jika Bulog menggandeng pihak lain untuk menyalurkan beras bansos tersebut.
“Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan (Riyati) tidak mengetahui terkait kerjasama bulog dengan vendor, yaitu PT DNR apalagi dengan JNE,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga:Ada Beras Terkubur di Depok, Polisi Panggil Kemensos-JNETim Khusus Polri Periksa Petugas Smartco Lab yang Lakukan Tes PCR Terhadap Irjen Ferdy Sambo
Zulpan menjelaskan JNE menjalin kerja sama dengan PT DNR, yang memenangkan tender dari Bulog, untuk menyalurkan paket beras bansos sejak 2020. Total dari hasil kesepakatan itu JNE mendapat jatah untuk menyalurkan ratusan ribu ton beras bansos.
“JNE kerja sama dengan vendor PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada 2020,” kata Zulpan.
Zulpan menuturkan paket beras bansos itu disimpan di gudang Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Saat hendak menyalurkannya, pihak JNE mengalami gangguan dalam perjalanannya hingga membuat paket itu rusak. Kerusakan dikarenakan hujan deras.
“Pada saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak,” katanya.
Sebagai rencana tindak lanjut, polisi akan memanggil pihak Bulog untuk dimintai keterangan besok, Selasa, 2 Agustus 2022. “Tentunya Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan mendalam terkait persoalan ini apakah betul yang disampaikan sesuai dengan apa yang di lapangan,” kata Zulpan.
Zulpan menuturkan kepolisian telah membuat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana atau korupsi maka akan diproses lebih lanjut.
“Masyarakat tidak perlu panik kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat akan kami jawab dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai hukum,” kata Zulpan.