PROSES penyelidikan dan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berjalan.
Terdapat sejumlah perkembangan dalam proses hukum yang dilakukan kedua lembaga itu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Polri membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang disebut terlibat dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir J sudah kembali ditarik ke kesatuan asal yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Bharada E mulanya diperbantukan menjadi ajudan (aide-de-camp) Sambo.
Baca Juga:Dorong Pengesahan RUU BPIP, Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila Deklarasi di BandungKuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Pengakuan Para Ajudan, dari Dibelikan Pakaian hingga Sepatu
Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Selain itu, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) juga menarik kembali penanganan penyidikan perkara dugaan pelecehan, pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Perkara itu mulanya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
“Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya),” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Dedi menjelaskan, meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
Adapun laporan itu sudah ditarik Bareskrim sejak kemarin. Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga:Partai Golkar Targetkan 3 Kursi Di DPR RI dan 10 Kursi di DPRD Kabupaten CirebonAgung Laksono Harap Airlangga Hartanto Dapat Menjadi Calon Presiden
Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. (*)