Berdasarkan penuturan dari sumber, Irjen Ferdy Sambo yang melintas depan rumah dinasnya di Jalan Duren III mendengar teriakan istri minta tolong. Ia pun meminta sopirnya untuk berhenti di TKP, diikuti oleh petugas pengawalnya yang juga segera berhenti.
“Yang terekam itu pengawalnya aja yang naik motor di CCTV sekitar TKP. Pengawalnya itu dorong motor pakai kaki mundur, bukan balik kanan muter ke rumah yang jadi TKP baku tembak,” ungkapnya.
Demi mengungkap kebenaran kasus tersebut, autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil dari proses autopsi tersebut yang diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga:Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bakal Diketahui 4 hingga 8 PekanMahfud Md: Hasil Autopsi Ulang Boleh Dibuka ke Publik
Namun informasi awal diketahui ada dugaan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J. Dalam keterangannya, Dokter Forensik yang menangani proses autopsi ulang mengungkap temuan baru terkait luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
Diketahui, tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J tidak hanya diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut.
“Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik,” ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga.
“Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa,” ujarnya.
Selain itu, dr. Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan,” Pungkas dr. Ade.