Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Pihak keluarga Brigadir J pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah membentuk tim khusus.
Baca Juga:Berikut Informasi Detail Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir JMoment Komisioner Komnas HAM Melipat Kertas untuk Menutupi Sesuatu
Pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. (*)