KOMNAS HAM akhirnya menyampaikan hasil temuannya perihal tes PCR istri Ferdy Sambo dan ajudan sebelum peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Berdasarkan rekaman CCTV, tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi Ferdy, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Komnas juga mengungkap adanya informasi Ferdy Sambo melakukan tes PCR di lokasi berbeda.
“PCR dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas. Jadi jelas, PCR dilakukan di rumah pribadi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu, 30 Juli 2022.
Anam menegaskan bahwa PCR dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo setelah rombongan kembali dari Magelang. “Sepanjang yang ada dalam CCTV, seperti yang kami sebutkan, ada Ibu, istrinya Sambo, ada Brigadir J, ada Bharada E, dan asisten atau PRTnya,” ujarnya.
Baca Juga:Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru Soal Luka Tembak Brigadir JKecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Laksda (Purn) Herry Setianegara Wafat
Oleh karena itu, Komnas HAM akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada seluruh pihak yang terlibat. Soal PCR Ferdy Sambo, Anam mengatakan akan menanyakannya saat pemeriksaan yang bersangkutan. “Kami akan konfirmasi ini semua, termasuk dengan bagaimana PCR Pak Sambo,” ujarnya.
Soal kapan akan dilakukan, Anam hanya menyebut pada waktu pemeriksaan. “PCR Pak Sambo nanti akan kami konfirmasi ketika kami memeriksa Pak Sambo,” ujarnya.
Selain itu, kata Anam, pengecekan keberadaan Sambo bersama rombongan akan dilakukan dengan memeriksa informasi lain, dokumen, termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain.
Ia turut menyebutkan bahwa sejauh ini, pihaknya telah mengantongi informasi mengenai Ferdy Sambo tidak bersama dengan rombongan yang membawa istrinya bersama Brigadir J dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek,” katanya. (*)