Sebagian Organ Tubuh Dibawa ke Jakarta
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, mengatakan beberapa bagian organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson.
Pihak keluarga diperbolehkan melihat langsung proses autopsi ulang mulai dari pembongkaran makam hingga pemeriksaan.
Baca Juga:Moment Komisioner Komnas HAM Melipat Kertas untuk Menutupi SesuatuSeragam Baru Kementerian ATR/BPN Tuai Kritik, Begini Kata Legislator
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” kata Jhonson.
Autopsi Ulang Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diawasi oleh pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Menurut Dedi, pengawasan itu sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo utuk mengungkap kebenaran terkait kasus tewasnya bintara Polri itu.
“Proses autopsi ulang ini dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal,” katanya. (*)