KASUS penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah memasuki babak baru. Polri menyetujui permintaan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). Publik turut menyoroti proses ini.
Presiden Joko Widodo dalam sejumlah kesempatan telah meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia tidak ingin perkara ini menimbulkan citra buruk bagi Korps Bhayangkara.
Baca Juga:Moment Komisioner Komnas HAM Melipat Kertas untuk Menutupi SesuatuSeragam Baru Kementerian ATR/BPN Tuai Kritik, Begini Kata Legislator
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menangani kasus ini secara transparan. Ia ingin publik dapat melihat prosesnya agar terlihat fakta yang autentik.
Update Rincian Proses Autopsi Ulang Brigadir J
Berikut informasi detail proses autopsi ulang jenazah Brigadir J:
Pembongkaran Makam
Ekshumasi adalah tindakan forensik penggalian makam jenazah demi keadilan. Makam Brigadir J mulai dibongkar pada pukul 06.50 WIB. Sebelum pembongkaran, keluarga Brigadir J nampak memanjatkan doa terlebih dahulu. Doa itu dipimpin seorang pendeta.
Perwakilan keluarga mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak berharap proses autopsi ulang berjalan lancar serta bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak nampak histeris dan meminta keadilan atas kematian putranya. Usai keluarga berdoa bersama, maka proses pembongkaran makam Brigadir J dilakukan.
Setelah hampir satu jam makam Brigadir J bisa dibongkar. Selanjutnya peti jenazah diangkat petugas dan dibawa naik mobil menuju RSU Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk diautopsi ulang oleh tim ahli forensik.
Autopsi Berlangsung Enam Jam
Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung selama enam jam. Proses ini dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.
Proses autopsi di RSU Sungai Bahar, Jambi, itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir 15.00 WIB. Autopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RS yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi.
Baca Juga:Sampoerna Mild dan Dji Sam Soe Raup Penjualan Rp53,50 Trilun, Laba Turun 26 Persen Jadi Rp3,04 Triliun di Semester ITerborgol Tersangka Kasus Tambang, Mardani Maming Resmi Ditahan
Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Usai diautopsi ulang, jenazah Brigadir J dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar dan dimakamkan di tempat semula.