KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap hasil pemeriksaan video CCTV terkait aksi baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan 20 video CCTV, Komnas HAM memastikan Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun 20 video CCTV yang diperlihatkan tim siber dan Labfor Polri kepada Komnas HAM itu tersebar di 27 titik, mulai dari Magelang menuju Duren Tiga, saat di Duren Tiga, hingga Rumah Sakit Kramat Jati.
Baca Juga:Kasus Penembakan Rina Wulandari Berada di Ranah PolriHasil Autopsi Jenazah Kopda Muslimin Dipastikan Akibat Keracunan
Khusus video dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu hal penting yang dilihat oleh Komnas HAM ialah fakta tentang Brigadir J masih hidup.
Dalam rekaman CCTV, tampak Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta rombongan dalam kondisi sehat saat tiba di rumah dinas pada Jumat, 8 Juli 2022 sepulang dari Magelang, Jawa Tengah.
“Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dikutip dari Antara.
Anam menjelaskan, setibanya di Duren Tiga, video memperlihatkan ada Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian rombongan lain dari Magelang tiba dan masuk rumah.
“Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat,” tuturnya.
Selain diperlihatkan video, Anam mengaku, tim Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.
“Bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari. Hal ini guna memastikan dan mengusut tuntas kematian Brigadir J,” ujar Anam.
Baca Juga:Arah Jalan Siliwangi Kota Cirebon DitutupHari Mangrove Sedunia di Indramayu, Tanam 5000 Pohon di Pantai Karang Malang
Ia menambahkan, terkait dengan permintaan pemeriksaan mendetail terkait siber dan digital forensik, Komnas HAM akan kembali melanjutkannya pada pekan depan.
Hal ini mengingat ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi.
“Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa,” pungkas Anam. (*)