KASUS penembakan Rina Wulandari yang didalangi suaminya sendiri, Kopda Muslimin, saat ini masih berada di ranah peradilan umum. Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui berhasil menangkap lima pelaku penembakan.
“Belum ada pelimpahan, meski pengakuan saksi-saksi mengarah ke Kopda Muslimin,” kata Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi, dilansir Antara, Kamis (28/7/2022).
Dengan demikian, lanjut dia, penyidikan kasus penembakan masih berada di ranah Polri. Sementara terkait dengan kronologi kematian Kopda Muslimin di rumah orang tuanya, kata dia, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Hasil Autopsi Jenazah Kopda Muslimin Dipastikan Akibat KeracunanArah Jalan Siliwangi Kota Cirebon Ditutup
“Barang bukti dan saksi masih akan diperiksa, tentunya membutuhkan waktu,” lanjut Kolonel Rinoso.
Sebelumnya, Rinoso mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laborarorium toksikologi untuk membuktikannya. Ia menyebut pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sekadar diketahui, Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim. Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya. Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (*)