KANTONG parkir tersebut terletak di jalan Siliwangi Kota Cirebon, tepatnya di eks Grand Hotel Cirebon dan juga basemen Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Pembukaan lahan parkir tersebut bertujuan untuk antisipasi akan digelarnya beberapa agenda besar berkenaan dengan peringatan Hari Jadi ke-653 Cirebon di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, misalnya Cirebon Bersalawat pada 28 Juli dan Kirab Ziarah Sunan Gunung Jati Cirebon pada Jumat 29 Juli 2022 mendatang.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, mengatakan, pihaknya meminjam lahan eks Grand Hotel karena memerlukan kantong parkir tambahan selain di basemen Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Baca Juga:Aksi Agen Asing, Perkuat Kontra IntelijenPanglima TNI Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Sertu Bayu Pratama Dibuka Kembali
“Jadi selain di basemen, parkir di lahan eks Grand Hotel Cirebon ini bisa untuk motor dan mobil. Termasuk elf, truk, bus dan kendaraan angkutan keperluan kegiatan,” ungkap Andi, Senin (25/7/2022) .
Andi menambahkan, lahan eks Grand Hotel Cirebon bisa menampung hingga puluhan mobil dan ratusan motor. Bahkan pihaknya juga sudah antisipasi apabila penuh.
“Kalau untuk mobil bisa muat sekitar 50 unit. Sedangkan motor bisa mencapai ratusan,” katanya.
Rencananya, sambung Andi, parkir di lahan eks Grand Hotel Cirebon akan dijaga oleh petugas Dishub dan unsur masyarakat. “Parkir gratis dan kita tidak memungut, kecuali pemilik kendaraan memberi itu dipersilakan,” ucapnya.
Selain digunakan untuk parkir tamu, masih kata Andi, lahan parkir juga akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan peringatan Hari Jadi Cirebon lainnya. Seperti kegiatan pawai pembangunan hingga upacara hari jadi nanti. (S.Wibawa)