KASUS penembakan istri Anggota TNI, RW (34) hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian. Dalam perkembangannya, suami korban yaitu Kopda Muslimin alias Kopda M disebut pernah beberapa kali merencanakan membunuh istrinya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfhi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022). Keterangan itu merupakan hasil dari pemeriksaan saksi.
“Bukti lain salah satu tersangka, karena suami yang belum tertangkap sudah melakukan kegiatan lain (perencanaan pembunuhan),” katanya.
Baca Juga:Main Mata Ganjar Pranowo-PAN Cirebon?Terkait Kuasa Hukum Brigadir J, Cuitan Iwan Fals Jadi Sorotan Warganet
Bahkan rencana ini sudah dibuat jauh hari sebelum aksi penembakan yang terjadi pada Senin (18/7). Kopda Muslimin disebut pernah merencanakan untuk meracun dan menyantet korban.
“Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu keterangan saksi keterangan ya, belum kita cross check, dia sudah memerintahkan Babi (eksekutor penembakan untuk menghabisi RW),” jelas Luthfi.
Sementara rencana penembakan yang akhirnya dieksekusi pada awal pekan lalu itu disebut sudah direncanakan dengan matang. Kopda Muslimin diketahui menyuruh sekitar empat orang untuk membuntuti dan menembak istrinya sendiri.
“Tapi perencanaan itu timbul di saat sebelum eksekusi dilakukan, sudah menyiapkan senjata kemudian rapat mematangkan. Kemudian melakukan pembuntutan itu bagian dalam proses pada saat hari H (hari pelaksanaan penembakan),” jelasnya.
Pihak kepolisian masih akan terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, diketahui motif penembakan itu terkait masalah asmara. (*)