KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR. Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait upaya penyelidikan tersebut.
“Yang di DPR saya kembali masih pegang komitmen kalau masih proses penyelidikan tentunya kita tidak akan mau ekspos,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, dikutip dari siaran Youtube KPK RI, Minggu (24/7).
Karyoto mengakui, pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak. Namun, komisi pimpinan Firli Bahuri cs belum mau menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang telah diminta keterangan.
Baca Juga:Bantah Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Pengusutan Kasus Masih Berjalan11 Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik, Ada Vera Simanjuntak yang Dicecar hingga 32 Pertanyaan
“Ada pihak-pihak yang hanya dipanggil sebagai saksi atau masih belum saksi ya, kalau dalam penyelidikan belum saksi ya, pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi,” tutur mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu.
Jenderal polisi bintang dua ini memastikan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Karena itu, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
“Tentunya kita menghargai azas-azas individual ini kita menghargai. karena ketika dalam proses penyelidikan ini sifatnya masih klarifikasi,” tandas Karyoto (*)