KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tim forensik terkait autopsi Brigadir J atau Yoshua Hutabarat pada hari ini, Senin, 25 Juli 2022. Agendanya adalah mengonfirmasi soal proses dan hasil autopsi Brigadir J.
“Siang ini jam 1 sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM,” kata Komisioner Komas HAM Choirul Anam.
Namun, Anam tak merinci materi pertanyaan dalam pemanggilan tersebut. Yang pasti, katanya, agendanya terkait jenazah Brigadir J dan prosedur yang telah dilakukan.
“Semua info terkait jenazah dan prosedur,” ujar Anam.
Baca Juga:Syahganda Nainggolan: Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq Shihab karena Tekanan Amerika SerikatLembaga Survei PRC: Ganjar Pranowo Bertengger di Nomor Satu
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM sudah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Hal itu pun akan diklarifikasi kepada tim dokter forensik Polri yang autopsi Brigadir J. “Semuanya,” kata Anam.
Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Catatan itu juga sudah didiskusikan degan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.
“Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan,” kata Choirul Anam melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat, 23 Juli 2022.
“Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu,” sambung Anam.
Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial. Dia mengatakan catatan signifikan berisi posisi tubuh dan juga luka pada jenazah Brigadir Yoshua.
“Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial,” tandas Anam. (*)