Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan atas dugaan pembunuhan berencana.
“Kami melaporkan sebagaimana dijelaskan soal pembunuhan berencana,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri.
Laporan yang dimaksud merujuk pada Pasal 340 (KUHP) dan pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56.
Baca Juga:Ada Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT Tentukan Tersangka Hari Ini
Pihaknya menyebut Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan keluarga tujuh jam sebelum peristiwa baku tembak dilaporkan terjadi pukul 17.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” beber Kamaruddin.
Brigadir J mengabarkan keberadaanya kepada keluarga, bahwasannya dia akan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang ke Jakarta.
Untuk itu keluarga yang berada di Balige, Sumatera Utara ia minta tidak menghubungi sejenak lantaran sedang bertugas.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J, posisi) di Magelang,” terang Kamaruddin.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” imbuhnya.
Tujuh jam berlalu, Brigadir J tidak kunjung kembali memberi kabar ke keluarga. Orangtua berusaha menghubungi namun tidak tehubung.
Baca Juga:Bukti Tanah Eigendom Verponding Diubah Jadi SHM? Bagaimana Caranya?Legislator Minta Pemerintah Usut Keterlibatan dan Perekrutan 3 WNI Jadi Agen Intelijen Asing
Berikutnya seluruh nomor WhatsApp keluarga: Orangtua, adik, dan kakak justru terblokir. Praktis keluarga semakin risau. Pihak keluarga menduga adanya pembunuhan berencana yang menimpa anaknya.
“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” ucap.
Kamaruddin menduga kejadian yang dialami Brigadir J kemungkinan berada di dua lokasi. Pertama antara dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polisi Sebut HP Brigadir J tengah Diperiksa Menanggapi persoalan di mana alat komunikasi Brigadir J, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahawa ponsel milik Brigadir J saat ini tengah diteliti di laboratorium forensik (labfor).
“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” ungkap Dedi kepada awak media, Senin (18/7).