VERA Simanjuntak kekasih Brigadir J turut dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Ia dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik selama dua hari.
Ponsel Vera juga ikut disita sebagai barang bukti. Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut ada komunikasi antara Vera dengan korban terkait ancaman pembunuhan.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka,” ungkap kuasa hukum Vera Ramos Hutabarat usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
Baca Juga:Ada Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT Tentukan Tersangka Hari Ini
Kali ini mereka memeriksa Vera lantaran membutuhkan keterangan dari orang terdekat selain keluarga inti. Ponsel milik pacar Brigadir J itu kini disita polisi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut korban sempat menerima ancaman sebelum akhirnya tewas mengenaskan. Polisi muda itu bahkan disebut telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022.
¨Sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Tvone, Sabtu (23/7).
Kamaruddin kemudian menambahkan bahwa ancaman tersebut kembali berulang satu hari sebelum Brigadir J tewas.”Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya (Irjen Ferdy Sambo) ke Magelang,¨ jelasnya.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Kamaruddin soal dugaan acaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Semua informasi yang didapat masih di timsus,” beber Irjen Dedi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/7).
Pihaknya memastikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J masih dalam proses penyidikan, sehingga dirinya belum mendapatkan informasi seperti yang diklaim Kamaruddin.
Baca Juga:Bukti Tanah Eigendom Verponding Diubah Jadi SHM? Bagaimana Caranya?Legislator Minta Pemerintah Usut Keterlibatan dan Perekrutan 3 WNI Jadi Agen Intelijen Asing
“Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Sebab, saya juga belum dapat datanya,” katanya.
Irjen Dedi juga meminta kepada siapa pun agar tidak mendahului tim khusus yang tengah bekerja melakukan penyidikan. Pernyataan yang disampaikan bukan oleh ahli, ia nilai justru akan memperkeruh suasana.
“Saya imbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi. Jika ahli belum mengeluarkan pernyataan, itu yang membentuk isu,” tegasnya.