BRIGADIR J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat mengucapkan salam perpisahan kepada orang kepercayaannya sehari sebelum kematiannya di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo pada 7 Juli 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya juga telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut, lanjut dia, diketahui ada sejak Juni 2022.
“Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh,” ujar Kamaruddin, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Aliran Sungai Kretek1 Kontainer Senjata Milik US Army di Lampung, Panglima TNI: Ada Kesalahpahaman, Bukan Ilegal
Ia mengungkapkan bahwa isi rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.
“Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.
“Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh,” tambahnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meski pun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
“Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022. (*)