Sementara itu, pihak Maming menyatakan kasus ini merupakan urusan bisnis yang semestinya diproses secara perdata bukan pidana. (*)
KPK Tegaskan Mardani Maming Diproses Hukum Tidak Terkait Jabatannya Sebagai Bendahara Umum PBNU


Sementara itu, pihak Maming menyatakan kasus ini merupakan urusan bisnis yang semestinya diproses secara perdata bukan pidana. (*)