PRA rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat yang disebut dilatarbelakangi pelecehan seksual terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo rampung.
Pra rekonstruksi berlangsung hampir dua jam lamanya. Di mana kegiatan dimulai sekira pukul 20.00 WIB dan kelar pukul 21.40 WIB. Pra rekonstruksi ini berjalan terutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Awak media sama sekali tidak diperkenankan mendekat ke area BPMJ.
Pra rekonstruksi dilakukan di lantai dasar BPMJ. Di mana penjagaan super ketat diterapkan guna mengawal jalannya pra rekonstruksi. Banyak polisi tidak berseragam bergerumul di depan pintu BPMJ. Bahkan, ada polisi dengan senjata laras panjang yang berjaga.
Baca Juga:4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang TertangkapKasus Meninggalnya Bocah 11 Tahun usai Dipaksa Setubuhi Kucing
Dalam pra rekonstruksi yang berlangsung hampir dua jam itu, nampak diperagakan detik-detik aksi baku tembak yang disebut terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Dari luar ada pria yang memeragakan penembakan dari atas. Pria ini diyakini memeragakan Bharada E. Pasalnya, Polri sendiri mengatakan kalau Bharada E melakukan penembakan dari atas di bagian tangga.
Sosok yang memeragakan Bharada E ini awalnya berdiri. Kemudian dia jongkok dan mengeluarkan pistol lalu mengarahkan ke bawah. Dimana dibawah ada sosok lain yang memeragakan Brigadir J.
Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.
Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.
“Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia,” ucap Ramadhan. (*)