KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.
Dedi menerangkan, Irjen Ferdy Sambo dan istri juga tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Selain itu, Bharada E yang merupakan pihak yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J, juga tidak dihadirkan.
Baca Juga:3 WNA asal China dan Malaysia Diduga Intel Asing, Foto-foto Obyek Vital Ditahan Imigrasi NunukanPrarekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Dirtipidum Polri Turun Tangan Masuki Rumah Ferdy Sambo
“Tidak menghadirkan yang bersangkutan (Bharada E serta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya)” ujar Dedi saat dikonfimasi, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya tadi malam.
Dalam kegiatan prarekonstruksi itu hanya menghadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran Polri (dokpol).
“Yang saya dapat hanya pendalaman kembali dari prarekonstruksi semalam oleh tim inafis, labfor, dokpol dan penyidik gabungan,” tegasnya.
Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli.
“Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan,” ucap Dedi. (*)