PESAWAT Citilink QG307 mendarat darurat di Bandara Juanda, Surabaya, karena pilot mengalami kondisi darurat kesehatan. Kejadian ini terjadi pada hari ini Kamis pagi (21/7/2022).
Pilot yang mengendarai pesawat Boeing A320 rute Surabaya – Ujung Pandang itu langsung dilarikan ke rumah sakit, pasca pendaratan darurat setelah diketahui mengalami darurat kesehatan.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai, menjelaskan pesawat sempat mengudara 15 menit, sebelum kembali mendarat di Surabaya yang diberangkatkan sesuai jadwal pada 6.00 WIB.
Baca Juga:Kremlin Tepis Rumor Soal Menurunnya Kondisi Kesehatan Vladimir Putin6 Orang Diduga Mata-mata Asing Ditangkap di Kalimantan Utara
“Penerbangan itu kembali mendarat di Surabaya karena pilot kami mengalami darurat kesehatan. pesawat itu telah mendarat kembali pukul 07.00 WIB di Bandara Juanda dengan baik dan selamat,” tulisnya dalam keterangan, Jamis (21/7/2022).
Petugas dan seluruh stakeholder bandara juga telah mempersiapkan evakuasi darurat kesehatan, dan pilot telah ditangani oleh dokter di rumah sakit terdekat.
Selain itu untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang Citilink Indonesia juga telah melakukan penggantian pesawat serta seluruh crew, dan sudah diterbangkan kembali pada pukul 10.46 WIB.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan UDara Kementerian Perhubungan juga merilis kronologi lengkap terjadinya pendaratan darurat ini. Berikut rinciannya :
Kronologis (time in UTC) :23.15 CTV307 Take off RWY 28 normal operation23.22 On Radial 070 39NM SBR declared PAN PAN report pilot incapacity then request RTB23.23 Vector to RNP Approach rwy 2823.30 over SADPU request holding for burning fuel23.35 making RNP Approach23.45 CTV307 make go around rwy 2823.47 request approach rwy10.23.50 Making ILS Approach23.56 Landed Safely RWY10 23.57 Vacate rwy via N6 ke parking stand 6 T2
Dimana dalam keterangan itu dijelaskan alasan return to base (RTB) karena pilot incapacity atau Pilot Incapacitation, suatu keadaan apapun yang mempengaruhi kesehatan penerbang selama bertugas yang menyebabkan pilot tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya secara baik. (*)