PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Kopda M diduga terlibat dalam penembakan istrinya, RW, di Semarang, Jawa Tengah. TNI sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti elektronik.
“Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini,” kata Andika kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022). Andika menyampaikan itu saat ditanya soal dugaan keterlibatan suami korban yang merupakan prajurit TNI.
Andika melanjutkan, Kopda M, yang menghilang sejak penembakan itu terjadi, masih diburu. Pihak TNI juga memiliki saksi yang punya hubungan khusus dengan suami korban.
Baca Juga:Rusia Minta Pengadilan Moskow Bubarkan Badan Yahudi yang Promosikan Imigrasi ke IsraelAda Pihak Ingin Intervensi Hakim, Tim Penyidik KPK Pantau Langsung Gugatan Praperadilan Mardani Maming
“Hanya sekarang kan suami korban ini at large atau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kopda M, anggota TNI yang istrinya ditembak di Banyumanik, Semarang, tak diketahui keberadaannya hingga kini. Terkait dugaan keterlibatan Kopda M dalam kasus penembakan ini, polisi menyebut hal itu menjadi kewenangan dari pihak TNI.
“Terkait dengan dugaan keterlibatan dari suami korban, kami sudah membagi tugas dan peran dengan tim gabungan. Di samping saya yang juga ada Dandim Kota Semarang dan, yang bersangkutan, tim juga terus melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).
Hingga kini tim gabungan Polisi-TNI mengabarkan telah menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Pihaknya juga sudah berhasil mengidentifikasi identitas dan motif pelaku.
“Terkait dengan motif, sudah sejak hari keempat kita sudah bisa mengumpulkan motif dari kejadian ini. Kemudian kemarin kita sudah menyampaikan tim gabungan sudah bisa menyimpulkan kira-kira bagaimana beraksi melalui modus-modus kejahatan yang dilakukan,” ujar Irwan. (*)