POLISI memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani (NM). Polisi mengungkap alasannya.
“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani nantinya dikenakan wajib lapor. Nikita, sebut Shinto, sangat koperatif saat diperiksa.
“Pasca melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan,” jelasnya.
“Sesuai dengan pertimbangan kemanusiaan penyidik mengakomidir penangguhan penahanan,” imbuhnya. (*)