Lalu apakah UU Pers perlu dihapus? Menurutnya justru tidak perlu dihapus, melainkan bisa disingkronkan atau dimasukkan ke dalam RUU KUHP. Dengan demikian tidak perlu ada kekhawatiran dengan RUU KUHP ini.
“Yang bikin kita takut kalau kalimatnya dibalik-balik. Makanya wartawan harus memberi masukan, kritik, dan saran. Sebab, RUU KUHP ini masa depan kita semua,” pungkasnya. (*)