PIHAK keluarga dibantu sejumlah masyarakat setempat, semenjak Kamis, 21 Juli mulai menjaga ketat makam Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristiani, Unit I Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Hal ini menyusul rencana autopsi ulang jenazah.
Seperti dikemukakan Royanto Situmorang, pemuka agama setempat, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan menjelang pelaksanaan autopsi ulang. Kendati belum ada kepastian waktu pelaksanaan autopsi, Royanto menyebutkan, pihak keluarga senantiasa bersiap diri jika ada kedatangan tim berkompeten untuk menggali makam Brigadir J.
Penjagaan bergilir dari anggota keluarga dibantu ormas kepemudaan setempat. Dan di sekitar kuburan Brigadir J juga dipasang penerangan, untuk mendukung pengawasan malam hari.
Baca Juga:Apa Itu Somasi dan Begini Cara MembuatnyaDua Kali Dipanggil Tidak Hadir, KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Royanto dan kawan-kawan berharap inisiatif penjagaan tersebut, membantu proses hukum yang dilakukan pihak Polri untuk mengungkap dengan terang-benderang misteri kematian Brigadir J dalam insiden mematikan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdi Sambo awal pekan kedua Juli 2022 lalu.
“Kita koordinasikan juga dengan pihak kepolisian. Pengawasan dilakukan siang dan malam. Paling tidak ada empat orang, bergiliran,” kata Royanto di Jambi, Kamis, 21 Juli 2022.
Bareskrim Polri menyetujui permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Autopsi kali ini akan melibatkan tenaga medis dari luar Polri.
“Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Polri juga akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Andi memastikan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menjamin proses ekshumasi bisa berjalan lancar dan hasilnya valid. (*)