SELAIN membawa bukti foto dan rekaman percakapan elektronik, kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mengatakan adanya kejanggalan lokasi tewasnya almarhum.
Terkait Locus delicti adalah tempat terjadinya peristiwa pidana diungkap pengacara keluarga Brigadir J bisa di Jakarta atau Magelang.
“Adapun tindakan pidana ini terjadi 8 juli 2022. Pukul 10 pagi hingga 17:00 WIB. Locus delictinya kemungkinan besar anara Magelang dan Jakarta. Itu alternaif pertama, alternaif kedua di rumah Kadiv Propam Polri karena mayat ditemukan di situ kata Polres Jaksel di komplek Duren Tiga,”jelas Kamaruddin.
Baca Juga:Menhan Rusia Sergei Shoigu Perintahkan Komandan Militernya Serang Rudal Jarak Jauh UkrainaOknum Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah, Salahgunakan Program Jokowi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menjelaskan saat Brigadir J di Magelang pada pukul 10 pagi masih sempat chat Whatsapp dengan keluarganya.
Namun setelah itu Brigadir J izin akan mengawal Irjen Ferdi Sambo beserta istri dan anaknya di Magelang, dan menuju Jakarta.
“Dalam rentan 7 jam itu kita tidak tahu apa yang terjadi, apa yang bersangkutan disiksa dulu baru dibunuh atau sebaliknya,”kata Kamaruddin.
Ia menegaskan tim kuasa hukum menduga kuat kematian Brigadir J erat sangkut pautnya dengan pembunuhan berencana. (*)