KASUS penganiyaan yang mengakibatkan sopir angkot tewas di Cirebon terjadi pada 2012 silam mulai terungkap siapa saja terduga pelakunya. Ironisnya, hingga kini belum ada penahanan terhadap sejumlah tersangka, dan para pelaku masih bebas berkeliaran.
“Atas dasar itu, kami selaku kuasa hukum istri korban, meminta Polisi segera menangkap para terduga pelaku yang sudah DPO kasus pembunuhan Almarhum Yanto Heriyanto sopir angkot GM ini,” ujar Yanto Irianto Pengacara dari LBH Pancaran Hati, kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Ia menyebutkan, terkait kasus pembunuhan tersebut, pihaknya telah dimintai tolong istri korban. Ia meminta keadilan agar kasus ini tuntas dan yang bersalah dihukum setimpal.
Baca Juga:Bagaimana Kasus Pembunuhan Belum Terungkap?Tidak Takut Dibully, DPD PAN Cirebon Siap Pasang Badan Tudingan Miring Ditujukan Zulhas
Menurutnya, dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan ini, beberapa waktu lalu tim kuasa hukum telah mendatangi Polsek Mundu.
Tujuannya untuk menanyakan perkembangan perkembangannya. Dari situ terungkap sudah adanya SP2HP dalam kasus ini.
“Atas dasar inilah, kami menduga adanya praktik mal administrasi. Sebab sudah ada DPO, tetapi kenapa tidak ditangkap,” katanya.
Memang dalam kasus ini para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, baru teridentifikasi 3 orang oleh Polsek Mundu.
“Pelakunya B warga Kanci, M dan Bb warga Kecamatan Mundu. Tetapi menurut saksi mahkota, ada satu lagi Mr X,” tutur Yanto.
Saksi mahkota ini, kata dia, masih dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Sebab, dia melihat langsung saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lantas, bagaimana pembunuhan sopir angkot GM Cirebon terjadi pada tahun 2012? Dijelaskan Yanto terkait kronologi kejadian menurut pengaduan istri korban
“Jadi kejadian hari Sabtu, 14, April 2012. Sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkapnya.
Baca Juga:Korlantas Polri Klarifikasi Jumlah Korban Tewas Kecelakaan di Cibubur, 10 Orang 5 Luka-lukaPesawat T-50i Golden Eagle Jatuh di Blora
Saat itu, korban Yanto Heriyanto warga Cangkol Selatan yang merupakan seorang sopir angkot Gunungsari-Mundu atau GM 03, bertemu dengan saksi berinisial Benjol warga Kesunean.
Mereka menenggak minuman keras di Jalan Layang Pegambiran, Kota Cirebon. Diperkirakan sekitar pukul 18.30 WIB, mereka pindah ke wilayah Jongor, Jl Kalijaga atau perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon.
Singkat cerita, setelah minum dengan Benjol, datang berboncengan dua sepeda motor dikendarai 4 orang. Terjadi cekcok mulut dan perkelahian.