KUASA keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi Mabes Polri hari ini (18/7). Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kuasa hukum Brigadir Yosua, Komaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya punya sejumlah bukti yang akan diserahkan ke penyidik Bareskrim. Dari hasil penglihatan keluarga, ada sejumlah luka yang disebutnya janggal dan diduga bukan bekas tembakan. Hal inilah yang menguatkan keluarga untuk melaporkan itu ke Bareskrim Polri.
“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Komaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Baca Juga:Keluarga Brigadir J Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Buat Lapor Dugaan Pembunuhan BerencanaBMKG Catat 132 Titik Panas di Sumatera dan 33 di Riau, Ini Sebarannya
“Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis,” tambah dia.
Ia menambahkan ditemukan juga luka-luka pengrusakan atau sayatan lainnya di kaki almarhum.
“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” terang Komaruddin.
Saat ini, Komaruddin dan tim kuasa hukumnya tengah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ini ke SPKT Bareskrim Polri. Belum ada informasi terbaru apakah laporan ini diterima atau tidak.
Latar Belakang Kasus
Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, bermula dari teriakan istri Irjen Sambo, Putri, dari dalam kamar pada Jumat, 8 Juli 2022 petang.
Kombes Budhi menyebut, teriakan itu karena ada dugaan pelecehan oleh Brigadir Yosua. Bharada E dan Brigadir Yosua juga disebut sempat beradu tembak. Total ada 12 tembakan yang terjadi di rumah tersebut.
Polisi baru mengungkap peristiwa itu pada Senin, 11 Juli.Sementara, pihak keluarga Yosua, meragukan soal peristiwa baku tembak itu. Sebab keluarga menemukan di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus. Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.
Baca Juga:3 Polisi Ditahan Polda Papua Diduga Terlibat Bantu Kabur Bupati Mamberamo Tengah dari KPKIni Penjelasan Ahli Psikolog Forensik Terkait Polisi Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah
Kini, pengacara keluarga korban juga tengah melaporkan dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri. (*)