KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
“Malam ini kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7).
Keputusan tersebut disampaikan berkenaan dengan pengusutan kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk Pertamina Tabrak Sejumlah Motor dan Mobil di Cibubur, Kronologi versi TNI ALKecelakaan Truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, 8 Tewas
Kapolri menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjamin obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam proses penyidikan.
“Penyidikan yang saat ini dilaksanakan harus betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” demikian Kapolri Listyo Sigit. (*)