KELUARGA Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan kesaksian pada Komnas HAM RI, saat berada di rumah mereka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten, Muaro Jambi, Sabtu (16/7). Sejumlah fakta, termasuk kejanggalan yang ditemukan, telah disampaikan pihak keluarga itu.
Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua, menyampaikan pihaknya dengan terbuka menyampaikan keterangan yang disertai dengan bukti.
“Kejanggalan kita sampaikan semua, sesuai yang disampaikan ke media ya. Saya rasa tidak perlu diulang kembali, karena sudah sesuai,” tuturnya, Minggu (17/7).
Baca Juga:Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Sejumlah Luka yang JanggalKeluarga Brigadir J Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Buat Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana
Ia berharap komisi tersebut dapat mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua dengan bersungguh-sungguh, dan terbuka kepada publik.
“Terus kita meminta agar kasus ini diusut dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menyampaikan pihaknya mendapatkan keterangan dari keluarga Brigadir Yosua yang disertai foto.
“Memang Komnas HAM kemarin berada di Jambi, bertemu sama pihak keluarga. Kami banyak diberikan banyak keterangan, banyak foto, juga banyak video. Kami juga diberikan konteks dari pihak keluarga,” ujar M Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM, kata Choirul, lebih banyak dari yang tersebar di media massa. “Tentu saja Komnas HAM mendapatkan keterangan yang lebih banyak dari pada yang sudah beredar. Yang paling penting terkait konteks, termasuk foto,” ujarnya.
Komisi tersebut mendapatkan kabar bahwa sejumlah ponsel milik keluarga Brigadir Yosua telah diretas. Komnas HAM juga diberitahukan bahwa keluarga tersebut sempat didatangi polisi yang ramai.
Choirul pun menyampaikan Komnas HAM akan bekerja secara bersungguh-sungguh dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Karenanya, ia berharap masyarakat memberikan informasi yang sebenarnya pada Komnas HAM.
“Kami berharap ada informasi dari masyarakat, silakan datang ke Komnas HAM. Silakan memberikan informasi, beserta bukti. Komnas HAM bekerja impartial,” pungkasnya. (*)