Masa Pandemi, KPAID Kabupaten Cirebon Minta Sekolah Penuhi Kriteria Kantin Sehat di Tahun Ajaran Baru

Masa Pandemi, KPAID Kabupaten Cirebon Minta Sekolah Penuhi Kriteria Kantin Sehat di Tahun Ajaran Baru
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi memberikan keterangan kepada wartawan.
0 Komentar

“KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuat kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat demi kepentingan terbaik bagi anak,” tuturnya.

KPAI juga mengusulkan 7 kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat diantaranya:

  1. Tersedia tempat mencuci peralatan masak, makan, minum dan bahan makanan yang akan dimasak dengan air yang mengalir
  2. Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
  3. Periksa tempat penampungan air yang kemungkinan banyak lumut dan kotoran lain karena kantin sempat tutup total selama pandemi COVID-19, hingga 2 tahun lebih
  4. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan siap saja atau frozen berupa kulkas/freezer
  5. Tersedia tempat penyimpanan makanan matang yang tertutup
  6. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum, seperti lemari atau kotak yang tertutup
  7. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah mengatakan, pihak sekolah harus memberi perhatian serius terhadap pemenuhan hak dasar anak yang menjadi murid-muridnya. Yakni terkait dengan KPAI yang mengusulkan 7 kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat.

Baca Juga:Sidak Harga Cabai Merah dan Bawang Merah, Zulhas Sambangi Pasar Jagasatru CirebonSerangan Kera Ekor Panjang di Pesantren Miftahul Huda Kuningan

“Sekolah tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Selama anak-anak beraktivitas di sekolah, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan tujuh kriteria kantin sehat dan bergizi yang baik untuk tumbuh kembangnya,” ujar Fifi kepada delik.news, Minggu (18/7).

Oleh karena itu, ujar dia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon selalu mendorong pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk mendukung kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat demi kepentingan terbaik bagi anak.

“KPAID mendorong dinas pendidikan untuk bersinergi bersama dinas kesehatan di kabupaten Cirebon untuk memastikan pembukaan kantin sekolah yang bersih dan sehat. Hal ini penting setelah penerapan PTM 100 persen dengan jam belajar kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)

0 Komentar