4 Mantan Petinggi Polri Angkat Bicara Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

4 Mantan Petinggi Polri Angkat Bicara Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, Eks Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi, Eks Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan Eks Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompi. terlibat perbincangan yang salah satunya menyoroti seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek. (YouTube Polisi Ooh Polisi)
0 Komentar

Empat jenderal ikut bersuara dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Keempat jenderal itu antara lain Mantan Kadivkum Polri Irjen Pol Aryanto Sutadi, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, Kadiv Humas Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie, dan bekas Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi

Mantan Kadivkum Polri Aryanto Sutadi menyebutkan adanya missed komunikasi polisi dan masyarakat terkait pengambilan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang berakibat pada lahirnya dugaan rekayasa penghilangan jejak.

Baca Juga:Presiden Jokowi Terima Delegasi IMF di Istana Kepresidenan Bogor, Apa yang Dibahas?Kuasa Hukum Ungkap Fakta Adanya Dugaan Penyiksaan Sebelum Kematian Brigadir J

Terkait simpang siur kabar hilangnya keberadaan CCTV tersebut, ia mengatakan seharusnya polisi dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait teknik penyidikan yang sebenarnya.

“Setiap kejadian dimana ada pasang CCTV itu pasti tindakan penyidikan akan mengambil rekamannya, pasti akan di keep dan diperiksa bagaimana yang terjadi di lapangan,” katanya dalam perbincangan di channel YouTube Polisi Ooh Polisi, dikutip Minggu, (17/7/2022).

https://youtu.be/1eApafnmrzM

Menurutnya, pernyataan terkait hilang atau digantinya CCTV tersebut menjadi viral karena tak ada penjelasan, sehingga terjadi kerugian berupa lahirnya opini publik terhadap rekayasa penghilangan jejak.

Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjenpol (P) Susno Duadji meyakini bantuan terbesar dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J akan terungkap melalui CCTV.  

Dalam pantauannya, Susno menyebut decorder yang berada di pos komplek rumah Irjen Ferdy Sambo telah diambil oleh sersan kepolisian.

“Decorder-nya diambil oleh sersan, tentunya mereka sudah bekerja sudah membuka itu. Ini kalo terbuka, ini bisa ketauan siapanya,” kata Susno.

Di sisi lain, Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie menerangkan bahwa rekaman CCTV yang sudah diperoleh tidak dapat dihapus. Artinya, rekayasa penghilangan jejak rekaman tidak dapat terjadi. 

Baca Juga:Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri CandrawathiRenovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Telan Rp6,1 Miliar

“Masyarakat kalau yang memahami tentang elektronik atau IT itu paham bahwa rekaman-rekaman yang sudah diperoleh itu tidak bisa dihapus,itu bisa diperoleh kembali melalui suatu mekanisme, jadi ahlinya ada di laboratorium forensik,” sambungnya. 

0 Komentar