SULTAN Abdul Mufakir adalah raja ke-4 Kesultanan Banten. Sultan satu ini memiliki keistimewaan dalam sejarah Kesultanan Banten, karena orang pertama yang menjadi raja saat masih bayi berumur 5 bulan.
Sultan Abdul Mufakir Muhammad Abdul Kadir atau juga dikenal dengan nama Pangeran Ratu atau Sultan Agung bertakhta dari tahun 1596 hingga 1651. Dia merupakan putra Sultan Maulana Muhammad yang menjadi raja pertama di Pulau Jawa yang menggunakan gelar Sultan.
Abdul Mufakir diangkat menjadi raja di usia 5 bulan setelah ayahnya Sultan Maulana Muhammad wafat pada tahun 1596 di Palembang. Mengingat usia raja masih bayi, maka untuk menjalankan roda pemerintahan maka ditunjuklah Mangkubumi Jayanegara sebagai walinya.
Baca Juga:Mantan Kepala Dinas Mossad Bocorkan Rahasia Operasi Agen Mata-MatanyaLembaga Survei Nasional: Warga Nahdliyyin Mulai Lirik Koalisi Prabowo-PKB
Namun pada tahun 1602, Mangkubumi Jayanegara meninggal, jabatannya pun digantikan oleh adiknya. Sayang, dia dipecat pada 17 November 1602 karena berkelakuan tidak baik.
Khawatir akan terjadi perpecahan dan iri hati, maka pemerintahan diputuskan untuk tidak dipegang oleh Mangkubumi, tetapi langsung oleh Ibunda Sultan, Nyimas Ratu Ayu Wanagiri.
Pada 8 Maret 1608 sampai 26 Maret 1609 terjadi perang saudara di antara keluarga kerajaan. Melalui usaha Pangeran Jayakarta akhirnya perang dapat dihentikan dan perjanjian damai dapat disepakati bersama. Banten kembali aman, kemudian diangkatlah Pangeran Arya Ranamanggala sebagai Mangkubumi baru sekaligus menjadi wali Sultan Muda.
Untuk menertibkan keamanan Negara, Ranamanggala menghukum Pangeran atau Penggawa yang melakukan penyelewengan. Januari 1624, Mangkubumi Pangeran Arya Ranamanggala mundur dari jabatannya karena sakit.
Saat itu, Abdul Mufakhir sudah cukup dewasa, sehingga kekuasaan atas Kesultanan Banten sepenuhnya dipegang oleh Sultan Abdulmafakhir. Dua tahun kemudian tepatnya 13 Mei 1626 Pangeran Arya Ranamanggala meninggal dunia.
Sementara, keinginan VOC untuk melakukan monopoli perdagangan lada di Banten merupakan sumber konflik antara Banten dan VOC, karena Sultan Abdul Mufakhir menolak mentah-mentah kemauan VOC tersebut yang hendak memaksakan monopoli perdagangan.
Dengan semakin kuatnya kedudukan VOC di Batavia sejak 1619, konflik antara kedua belah pihak kian memuncak. VOC menerapkan blokade terhadap pelabuhan niaga Banten dengan melarang dan mencegat jung-jung dari China dan perahu-perahu dari Maluku yang akan berdagang ke pelabuhan Banten.